Peran Indonesia dalam
Perdagangan Internasional
Tidak ada satu negara pun yang bisa hidup sendiri. Pastinya
setiap negara mempunyai barang keunggulan yang mereka produksi , seperti Jepang
dan Amerika dengan keunggulan Teknologinya, negara di kawasan Asia Tenggara dan
Amerika Latin dengan sumber daya alam yang melimpah dan banyak lainnya. Kita mengetahui
barang yang biasa kita pakai sehari – hari seperti Handphone, Motor, AC ,
Mobil, Pakaian bahkan bahan makanan yang kita konsumsi setiap hari nya merupakan
barang yang didatangkan dari Luar Negeri.
Lalu bagaimana barang tersebut bisa masuk ke Negara kita? Siapa
yang menjual dan siapa yang membeli? Dan apakah Indonesia juga melakukan hal
tersebut?
Dalam Blog ini akan dibahas lebih lanjut mengenai apa itu
perdagangan Internasional dan Peran Indonesia dalam Perdagangan Internasional.
Seperti yang kita ketahui Perdangangan Internasional adalah
proses jual beli atau perdagangan antar suatu negara, perusahaan atau pun
Individu dengan pihak yang ada di luar negeri atas kesepakatan bersama dan
dalam jangka waktu tertentu.
Menurut Adam Smith dalam Teorinya Keunggulan mutlak
menyatakan bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat apabila melakukan
spesialisasi pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari
negara lain dan melakukan perdagangan Internasional dengan negara lain yang
mempunyai kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat di produksi
negara tersebut secara efisien ( Adam Smith, 1776 ) dan menurut David Ricardo
dalam teori keunggulan komparatif , perdagangan Internasional terjadi apabila
ada perbedaan keunggulan komparatif antar negara, dengan memberlakukan
spesialisasi produksi karena dapat menghasilkan produk yang relatif lebih
rendah dibandingakan negara lain ( David Ricardo, 1817 )
Adapun faktor yang membentuk dan mendorong terjadinya
Perdagangan Internasional antara lain :
Pemenuhan Kebutuhan. Suatu negara pastinya
membutuhkan barang ataupun jasa produksi dari luar untuk memenuhi
kebutuhan dalam negerinya, sebagai contoh Indonesia belum bisa memproduksi
sendiri Sepada motor di dalam negeri yang menjadikan Indonesia harus mengimpor
Sepada motor dari Jepang untuk memenuhi permintaan dari konsumen yang ada di
Indonesia
Memperoleh keuntungan dan cadangan devisa.
Tentu saja siapapun yang melakukan transaksi jual beli pastinya ingin memperoleh keuntungan sebesar besarnya
dari hasil berdagang tersebut sama halnya dengan sebuah negara yang tentu mencari
keuntungan dari hasil transaksi internasional tersebut dan memperoleh devisa
negara dalam valuta asing untuk menjadi cadangan devisa negara
Pertukaran
Teknologi. Suatu negara yang masih berkembang seperti Indonesia tentu saja
ingin terus mengembangkan produksi nya ke arah yang semakin modern di era
globalisasi ini, untuk mencapai hal tersebut tentunya memerlukan pertukaran
teknologi dengan mempelajari teknologi yang sudah lebih maju untuk meningkatkan
jumlah produksi dalam negeri.
Kelebihan produksi dan pemasaran
yang lebih luas. Banyak perusahaan
yang berorientasi tidak hanya dalam negeri tetapi juga keluar negeri. Faktor tersebut
membuat suatau perusahaan atau produsen barang tertentu juga memproduksi tidak
hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga bisa dipasarkan ke luar
negeri. Dengan cara tersebut produsen juga bisa memproduksi barangnya dan
meraih pasar internasional.
Selain
itu faktor Kerjasama politik dan menjalin hubungan baik antar negara merupakan
faktor penentu terjadinya perdagangan Internasional.
Bagaimana dengan Indonesia? Apa peran Indonesia dalam
perdangangan Internasional?
Indonesia sendiri sudah mengenal perdagangan Internasional
sudah beratus tahun lamanya dimulai dari para pedagang dari Asia seperti
Arab,India,Cina dan berbagai macam bangsa di masa lalu. Para pedagang di masa
lalu menganggap Indonesia adalah kawasan strategis untuk berdagang dan menjadi
jalur perdagangan yang sangat menguntungkan dengan kondisi geografisnya. Pada zaman
dahulu lebih dikenal dengan barter antar barang yang dibutuhkan, disini
terlihat faktor saling membutuhkan antar kedua pihak dalam melakukan
perdagangan internasional. Yang berbeda adalah pada zaman tersebut belum
mengenal adanya perjanjian, kerjasama dan kesepakatan atau MoU dan barang yang
diperjual belikan lebih ke logam mulia ,rempah rempah dan hasil kerajinan.
Kemudian semakin banyak yang mengenal Indonesia sebagai penghasil rempah yang
baik dan datanglah para pedagang barat ke Indonesia seperti Portugis,Spanyol,
Belanda, Inggris dengan maksud yang berbeda beda dan sampai akhirnya dikuasai
oleh VOC dari Belanda. Lalu pada awa kemerdekaan Indonesia mulai menargetkan
pasarnya ke Amerka Serikat namun usaha tersebut gagal yang dilanjutkan
Indonesia dengan menyepakati GATT (General Agreement on Trade and Tariffs) yaitu
perjanjian internasional yang mengatur tentang perdagangan internasional
setelah perang dunia ke II. GATT bertujuan untuk melindungi industri dalam
negeri yang masih lemah dengan memberlakkan tarif (bea masuk) yang transparan
dan tidak merugikan pihak negara lain seperti adanya pambatasan kuota, larangan
impor, subsidi dan standart mutu yang akan memberatkan negara pengimpor. (Endang, 2004) kemudian dilajutkan
dengan WTO pengganti dari GATT yang dimana Indonesia tergabung didalamnya yang merupakan
satu-satunya organisasi internasional yang mengatur perdagangan internasional. (Kementerian Luar Negeri RI, 2014) kemudian Indonesia
juga menandatangani kesepakatan kerjasama kawasan pasar bebas di Asia Tenggara
yaitu ASEAN Free Trade Area (AFTA) untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (ASEAN) dan pada 2015
Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas kawasan asia MEA
(masyarakat ekonomi asean) yang membuat semakin bebasnya barang
diperjualbelikan lintas negara tanpa dikenakan pajak atau bea masuk barang,
bahkan tidak hanya barang saja tetapi jasa sudah melewati batas negara bahkan
tanpa adanya surat izin kerja. Hal ini dapat menguntungkan juga dapat merugikan
negara apabila tidak siap menghadapainya, entah dari segi SDM maupun dana yang
harus di pertaruhkan di dalam MEA itu sendiri harus dapat mempersiapkan secara
matang-matang agar tidak tergilas oleh negara lainnya. Persaingan dalam MEA
meliputi tenaga kerja, iptek dan produk ekonomi lainnya. Oleh karena itu
negara-negara yang telah bersepakat dalam MEA diharapkan segera membenahi
perekonomian negaranya supaya tidak terjajah secara ekonominya. (R. Winantyo,
2008)
dan masih banyak lagi kerjasama dalam hal perdagangan yang dilakukan Indonesia
hal tersebut membuktikan Indonesia merupakan negara yang cukup berpengaruh
dalam hal ekonominya baik di kawasan maupun di dunia. Indonesia juga masuk
kedalam Forum G20 yang merupakan kumpulan bagi negara negara ekonomi kuat di
dunia. Produk Indonesia dalam beberapa komoditas mengalami peningkatan ekspor
yang cukup baik yang dapat dilihat dalam tabel berikut :
sumber : http://www.kemendag.go.id/id/economic-profile/10-main-and-potential-commodities (Kementerian
Perdagangan RI, 2016)
tabel diatas merupakan komoditas ekspor utama Indonesia dan
menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk bagaimana bisa tetap mengekspor
produknya ke pasar global dan bersaing dengan mitra mitra dagang Indonesia
lainnya. Komoditas utama ekspor Indonesia .Pertumbuhan ekonomi dunia yang selalu
meningkat dari tahun ke tahun membuat Indonesia harus bisa mempunyai daya saing
ekonominya yaitu dengan cara :
a.
Menjaga pasar dalam negeri
b.
Memperluas produksi dan suplai domestik
c.
Mengoptimalkan pemanfaatan peluang perubahan
pasar global,khususnya dari kerjasama ekonomi internasional seperti: ASEAN
Economic Community, ASEAN +3 ,APEC,WTO, dll.
d.
Menyesuaikan terhadap perubahan peradaban dan
perilaku ekonomi karena fenomena berpindahnya pusat gravitasi dari barat ke
timur.
Diharapkan untuk kedepannya Indonesia lebih bisa berperan
dalam Perdangan Internasional dan menjadi negara tujuan kerjasama ekspor impor
yang besar dan menjadi negara referensi harga dunia. Dengan dilihat dari
analisa diatas tentunya Pemerintah harus bisa meningkatkan daya saing Indonesia
dalam perdagangan global dan lebih bisa membuat produk indonesia terutama komoditas
utamanya menjadi produk yang dunggulkan di pasar internasional selain itu
karena daya saing merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan suatu Negara di
dalam perdagangan internasional.
References
ASEAN. (n.d.). History
AFTA. Retrieved from ASEAN.org:
http://asean.org/asean-economic-community/asean-free-trade-area-afta-council/
Endang, d.
(2004). Perekonomian indonesia. Medan: Universitas Islam Sumatera
Utara.
Kementerian Luar
Negeri RI. (2014, Januari 8). World Trade Organization (WTO).
Retrieved from Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia :
http://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/kerjasama-multilateral/Pages/World-Trade-Organization-(WTO).aspx
Kementerian
Perdagangan RI. (2016). 10 Komoditi Utama dan Potensial. Retrieved
from Kementerian Perdagangan RI:
http://www.kemendag.go.id/id/economic-profile/10-main-and-potential-commodities
R. Winantyo, d.
(2008). Masyarakat Ekonomi Asean(MEA) 2015. Jakarta: Gramedia.
Retrieved from R. Winantyo, dkk. Masyarakat Ekonomi Asean(MEA) 2015.(Jakarta:
Gramedia, 2008), 3.

Komentar
Posting Komentar